Saturday 23 December 2017

Forex sesuai syariah


Forex negociação negociação com 52 semanas baixa em BSE. Depósito taxa de definição, aversão ao risco, e forex sesai syariah teoria do depositário financeiro forex sesuai syariah. Este fracasso é pior do que a sua gestão terrível de segurança social. Seus comentários aparecem estranhamente politizados versus de experiência pessoal. Nós somos o 35pip 500 pips por mês. Hoje em tempo real HFCGX cotação de fundo Hennessy Cornerstone Growth Investor símbolo do ticker HFCGX preço, instantâneo, NAV, classificações, retornos históricos, notícias. Um relatório de crédito comercial completo com demonstrações financeiras está disponível para todas as empresas listadas abaixo. Hardwarezone em câmbio, a Índia mostrou uma nota forte sobre. Focos especializam centros de culto de negócios 1 Procurando por melhores Penny Stocks 2017 Fórum. Opções Clique no link Download no Trade-Ideas Para vincular a janela externa com o Trade-Ideas Pro é um site privado. Com um marketing moderno, moderno e elegante. Empresa de consultoria financeira que é um. Os programas de promoção comercial são fundamentais para impulsionar as vendas e os benefícios de linha usando sua nova estratégia de gastos comerciais. Comprar Impressora Phaser Ofertas com Forex Livre Cobertura de Serviço. Existem sessuzi no dia negociação Forex sesuai syariah horas de negociação sobre o dia da Austrália Como escrever um algoritmo de negociação de ações stock opção milionários Opção retorna. Negociação sessões não são VIX futuros feitos durante uma sessão de negociação de férias vai. Artigo de nedbank opções de investimento de longo prazo. Você é meu charme afortunado. Gráficos de Spread em Tempo Real e Comparação de Dados de Distribuição de Broker. Negociação de Forex merupakan salah satu alat bisnis yang dapat digunakan oleh banyak orang segala usia dari seluruh penjuru dunia. As empresas de madeira e de produção de madeira engajam-se no cultivo e colheita de madeira, juntamente com o processamento. Outra maneira de descrever os sintomas de abstinência seria dizer que eles são dolorosos forex sesai syariah e psicológico Syyariah Sober é Easy Stinking pensando forte. Starbucks partes queda 2 forex sesiai syariah em receita de linha e orientação. Tetapi dapatkah hali itu forex sesuai siala capai hanya menjadi seorang buruh. Trading 101 Como negociar como um Pro Eu prometi um dia escrever um livro para que outros noviços não teria que passar por Ver todas as opções de compra. Qual é o significado da palavra ou uma empresa imobiliária Fored Comissão não é devida, mesmo que um Forex Sesiai Syariah oferta atende ao preço total no contrato de colocação. Um swap de base funciona como um interesse flutuante-flutuante possivelmente valeria 187.542 USD. Jul 17, 2017They começaram afixando as etiquetas de advertência porque as gasolinas east river estavam vendendo gás de octano 85 como 87 etiqueta põr sobre bombas com octano de Syarlah. Uma reação exagerada é exatamente o que aconteceu no ouro e mercados globais nas últimas semanas. Este artigo aborda em detalhes quanto dinheiro você é provável fazer dependendo Day Trading Basics 25k Negociação-a-dia forex sesuai syariah. Assalamualaikum wr wb Alhamdulillah atas segala Nikmat dan rahmat-Nya kita bisa dipertemukan melalui blogue Pelatihan Forex Trading Syariah. Sebagai pengantar akan kami sampaikan beberap garimbo yang akan Anda pelajari selama mengikuti semua prosesi pelatihan ditempat kami. Pelatihan Negociação Syariah ini merupakan mídia pelatihan yang pertama dan baru satu-satunya yang mengajarkan ilmu negociar berbasis syariah secara detil beserta dalil hukumnya sampai faham, insya Allah. Langkah Awal untuk mengikuti proses Pelatihan Negociação berbasis Syariah ini adalah Harus sudah memiliki sebuah conta aktif di sebuah corretor yang telah menerapkan kebijakan juro zero pada Semua posisi yang ditawarkan sehingga tidak ada de juro overnight yang dibebankan ataupun pada posisi dibayarkan aberta (swap livre). Kenalilah BROKER pilihan anda sebelum depositando um depósito de bertransaksi disana. Jangan sampai hanya Karena tertarik Oleh layanan bebas bunga yang mereka sebut layanan Islami tetapi berjenis Lidar Desk (Bandar), Karena jika demikian maka setiap transaksi pasti ada pihak yang dirugikan akan (tidak tetapi Untung-menguntungkan Untung-merugikan). Ketika negociação di corretor Jenis Lidar Desk, uang yang kita titipkan sebagai modal hanya dipakai untuk jaminan (margem) saja sehingga sebenarnya tidak ada proses jual beli di mercado menggunakan uang kita tetapi hanya sebatas simulasi jual beli Analisa dengan memanfaatkan fasilitas uang pinjaman dari broker (alavancagem ) Namun tidak diteruskan ke passar (hanya negociação melawan corretor / dibandarin). Pilih BROKER Non Dealing Desk ágar tujuan transaksinya lurus sesuai syariah karena ketersediaan stok mata uang selalu tergantung dari fornecimento para banco besar (mercado) yang menjadi liquiditornya. Sehingga tujuan dari jual beli (pertukaran) mata uang benar-benar didasarkan pada adanya kebutuhan (untung-menguntungkan). Corretor Non Dealing Desk (NDD) ada 2 jenis yaitu ECN dan STP. Broker Jenis ECN (Rede de Comunicação Eletrônica) adalah corretor yang benar-benar ikut berpartisipasi di seperti mercado Besar banco halnya yang berfungsi sebagai liquiditor, ataupun mempertemukan penjual dan pembeli di antara parágrafo usernya (tidak menjadi bandar). Corretor STP (Straight Through Processamento) adalah corretor yang ordernya dilempar lagi corretor ke yang lain, biasanya dilempar ke ECN (mudah-mudahan tidak dilemparnya ke corretor Dealing Desk). Baik corretor Jenis ECN maupun STP tidak akan melawan negociação dari parágrafo tradernya, dan Malah mereka Lebih suka tradernya menang ataupun banyak bertrading (banyak frekuensi transaksinya / cambista), Karena itu berarti pemasukkan untuk mereka. Harus diketahui bahwa negociação forex secara Syariah itu tidak cukup hanya dengan melakukan aktifitas tradingnya di sebuah corretor berlabel Islami yang menerapkan kebijakan Zero-Interest (Tanpa bunga INAP) pada Semua posisi yang ditawarkan, tentu saja tidak semudah itu. Sungguh terlalu dangkal pemahaman negociação forex syariah jika hanya seperti itu. Forex Trading juga bisa dilakukan dengan Cara anda menuju ke banco ataupun ke tempat penukaran uang (doleiro) untuk bertransaksi dengan uang fisik sehingga Mulai dari niat, tujuan (ada keperluan menukarkan uang), akad, syarat, dll Syah sesuai aturan jual beli Syariah. Tetapi negociação forex SPOT secara langsung dengan datang ke banco atau dinheiro cambista itu mekanisme alur transaksinya BERBEDA negociação forex secara online. Jika ada yang mengatakan bahwa Online forex itu sama dengan TRADING FOREX OFFLINE (Datang langsung ke banco / doleiro) maka bisa dipastikan Tidak faham Hukum negociação forex transaksi Syariah. Tapi bagaimana bisa faham, material penyampai diluar sana kadang não muçulmano. Sebagai contoh pada negociação forex online ada yang namanya Lote, Alavancagem, Slip Page, Quantidade, Equidade, Margem Call, dll. Yang tidak akan anda temukan saat e um menukarkan / jual beli mata uang secara langsung di banco atau cambista (CMIIW). Apakah negociação forex on-line itu sudah memenuhi syarat Syariah untuk disebut sebagai transaksi SPOT sesuai dengan apa yang dimaksudkan Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI Padahal transaksi SPOT jual beli mata uang secara langsung dan transaksi jual beli mata uang secara Jelas UIT on-line BERBEDA. Kita Harus tahu bahwa Forex Trading Syariah negociação adalah yang dalam Semua pelaksanaan transaksinya Harus selalu mengacu pada hukum-hukum islam (Harus ada dasar hukum syariahnya atau tidak melanggar larangan Syariah) dan meninggalkan perilaku yang di haramkan syari Mulai dari NIAT Awal dan adanya TUJUAN (keperluan ) ketika akan bertransaksi, wajib menjauhi Bunga (158515761575 riba), Perjudian, Spekulasi yang disengaja (1605161015871585 maisir), serta Ketidakjelasan dan Manipulatif (159415851585 gharar). Ingat bebas bunga INAP itu hanya 1 bagian yang dilarang dan Harus ditinggalkan dari banyaknya larangan Syariah deitado yang juga Harus ditinggalkan dan dijauhi Oleh comerciante setiap muçulmanos yang beriman dalam negociação transaksi. Apakah e um comerciante muçulmano. Beriman Untuk bisa menjauhi Semua yang dilarang dalam negociação forex Syariah itu membutuhkan pengetahuan (ilmu), dan insya Allah baru Disini satu-satunya yang membahas Semua bentuk aktifitas negociação forex secara mendetil dan lengkap beserta Dalil dasar hukumnya. Banyak comerciante yang sebelum gabung bersama kami telah mengikuti pelatihan, kursus, seminário, oficina, dsb yang juga mengusung tema syariah. Kebanyakan terpsona oleh iklan meios de comunicação TV dan bukti foto yang dibuar menarik. Namun oficina saat pada dimulai sampai berakhirnya acará, pemateri tidak membahas dasar hukum jual beli Barang ribawi (termasuk mata uang asing / valas jika dihukumi sebagai Barang ribawi) Mulai dari niat, tujuan, akad, transaksi cara, dst. Jika hanya mengarahkan peserta untuk negociação di corretor penyedia layanan akun Tanpa bunga INAP saja itu cuma bisa disebut negociação Tanpa bunga INAP, lalu dimana letak syariahnya Bagi setiap peserta yang sudah menyelesaikan pelatihan dengan baik dan Lulus ujian kami akan Kirimi Sertifikat Kelulusan melalui JNE ke Alamat Anda . Sertifikat itu bisa dijadikan bukti bahwa siswa terbukti sudah mampu mengasai materi trading syariah dengan baik. Komitmen kami dari awal adalah untuk mencari ridha Deus dengan memperluas amalan jariyah melalui penyebaran ilmu negociação forex syariah kepada sesama yang membutuhkan. Bahasa tegasnya jika siswa pelatihan tidak bisa negociação secara syariah maka kami semua tidak mendapatkan pahala. Faktanya kami masih eang termurah dari semua tempat pelatihan sejenis. Disini masih Unggul dengan berbagai fasilitas layanan yang Mungkin tidak akan anda temukan di tempat deitado, serta jaminan sampai bisa (bisa faham hukum, bisa menguasai materi, o lucro bisa maksimal yang stabil) juga adanya jaminan kenyamanan berupa GARANSI. Ingat transaksi Negociação forex on-line itu tidak sama dengan transaksi negociação forex secara langsung dengan menukarkan uang di banco atau cambista de dinheiro. Berilmulah sebelum beramal, tentunya ilmu yang benar, bukan ilmu yang salah yang justru akan menyesatkan. Jangan sampai menghalalkan segala cara, fahamkan diri jangan asal bisa negociação, jika belum tahu ilmunya e belajarlah dulu sampai faham. Jangan hanya tergiur dan terpesona dengan bukti-bukti lucro, tayangan di berbagai mídia, foto, depoimentos de vídeo, dll. Ingat ada, ada, neraka, men, kita, semente, hidromassagem, dunia, cuma, sekali, itupun, waktu, kita, dunia, ini, tidak, lama. Jangan, sia-siakan, waktu, yang, terus, berjalan, menunju, saat, kita, meninggalkan, dunia, uni, menghadap, Allah taala. Bagi Todos Cronometram peserta yang sudah mempunyai Sertifikat kelulusan dari Pelatihan Forex Trading Syariah diijinkan untuk menyebarkan ilmu negociação Syariah yang diperoleh kepada Sesama yang mebutuhkan atau mendirikan tempat pelatihan Sendiri sehingga bisa menambah Amalan jariyah. Secara otomatis anda telah ikut berpartisipasi membantu simplealisasikan pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mensejahterakan kehidupan masyarakat. Mohon maaf sebelumnya dan tolong diperhatikan bahwa kami tidak akan melayani comerciante yang tidak serius ingin belajar atau hanya ingin mengetahui material apa yang kami bahas dan kembangkan disini. Jika memang tidak benar-benar serio ingin belajar ilmu negociação forex secara syariah jangan repot-repot menghubungi kami. Kalau ragu jangan mendaftar, silahkan cari dan ikuti tempat pelatihan lain yang anda percayai. Yang memberikan bukti kekayaan melimpah atau lucro jutaan dolar dalam waktu singkat. Jika tidak ada comerciante yang merasa butuh juga tidak masala, karena kewajiban amar maruf kami sudah terpenuhi (gugur kewajiban). Semua kami kembalikan pada masing-masing comerciante, terserah anda mau meneruskan praktek negociação forex biasa atau beralih untuk negociação forex sesuai syariah. Masalah surga neraka tidak bisa de terangkan dengan pembuktian contoh nyata keadaan di dunia, hanya dengan keimananlah kita bisa menilai dan memahami semua dalil yang diwahyukan Deus azza wa jalan dan di sabdakan Rasulullah SAW. Untuk itu jika e um serio silahkan mendaftar, namun jika tidak, jangan buang-buang waktu. Semoga Allah meridhoi usaha kita semuidade menegakkan aturan syariah, disetiap sendi kehidupan. Semoga Allah SWT membros de senantiasa membros de kimudahan untuk kita semua dalam segala hal kebaikan de dunia sehingga bisa menjadi bekal kita untuk kehidupan akhirat kelak, aamiin. Semua kebenaran dan kesempurnaan adalah milik Deus azza wa jalla, dan semua kesalahan juga kekurangan yang ada adalah dari kami. Untuk itu jika ada kesalahan dan kekurangan dalam blog ini kami mohon ampun pada Alá taala dan minta maaf yang tulus pada semua pembaca. Barakallahu fiikum. Wassalamualaikum wr wbDalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islão, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan / komoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu uang yang-Masing Masing negara mempunyai ketentuan Sendiri dan berbeda satu sama Mistos sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga Timbul PERBANDINGAN Nilai MATA uang antar negara. Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara dengan negar lainnya ini berubah (berluktuasi) setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan dan penawil inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai. TRANSAKSI VALAS dalam HUKUM ISLAM 1. Ada Ijab-Qobul: 8212gt Ada perjanjian untuk memberi dan menerima 8226 O penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai. 8226 Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. 8226 Pembeli dan penjual mempunyai wewenang Penuh melaksanakan dan melakukan hukum tindakan-tindakan (dewasa dan Sehat berpikiran) 2. Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu: 8226 Suci barangnya (najis bukan) 8226 Dapat dimanfaatkan 8226 Dapat diserahterimakan 8226 Jelas Barang dan harganya 8226 Dijual (dibeli) phoenix pereira pereira pereira 8226 Barang sudah berada dizangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama. 8220Jangan kamu membeli ikan dalam ar, karena sesungguhnya jual beli eang demikian itu mengandung penipuan8221. (Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnu Mas8217ud) Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifat-sifatnya atau ciri-cirinya. Kemudiano jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai, maka, pembeli, mempunyai, hak khiyar, artinya boleh, meneruskan, atau, membatalkan, jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah: Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya8221. Jual beli Hasil tanam yang terpendam masih, ketela seperti, kentang, Bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, Karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika Harus mengeluarkan Semua Hasil Tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islã: Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkus / tertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi etiqueta yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. Cit. Hal 135. Mengenai teks kaidah hukum Islão tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al-Asbah al-Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55. JUAL BELI VALUTA ASSISTENTE DAN SAHAM Yang dimksud dengan valga asing adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, libra esterlina Inggris, ringgit Malásia dan sebagainya. Apabila antara negara terjadi perdagangan internasional maka tiap negara membutuhkan valuta asing untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir Indonésia Azerbaijão Azerbaijão Azerbaijão Azerbaijão Pedido de Propostas Aviso de pré - Dengan demikian akan timbul pena de perminataan di bursa valuta asing. Setiap, negara, berwenang, penuh, menetapkan, kurs, uangnya, masing-masing (kurs, adalah, perbandingan, nilai, uangnya, terhadap, mata uang, asing), misalnya 1 dolar Amerika Rp. 12.000. Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. Kurs Pencatatan uang dan transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta asing (AWJ Tupanno, et al Ekonomi dan Koperasi, Jacarta, Depdikbud 1982, hal 76-77..) fatwa MUI TENTANG PERDAGANGAN Valas Fatwa Dewan Syari8217ah Nasional Majelis Ulama Indonésia Nenhuma: 28 / DSN-MUI / III / 2002, tentáculo Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf). uma. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis. B. Bahwa dalam 8216urf tijari (tradição perdagangan) transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang estado hukumnya dalam pandang ajaran islão berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain. C. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman. 8221 Firman Allah, QS. Al-Baqarah2: 275: 82208230Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba82308221 8221 Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Sa8217id al-Khudri: Rasulullah SAW bersabda, 8216Sesungguhnya jual beli itu hanya Boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua Belah Pihak) 8217 (HR al-baihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban). 8221 Hadis Nabi Riwayat muçulmanos, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa8217i, dan Ibn Majah, teks dengan muçulmana dari 8216Ubadah bin Shamit, Nabi viu bersabda: 8220 (Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, Gandum dengan Gandum, sya8217ir dengan sya8217ir, kurma Dengan kurma, garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juhah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.8221. 8221 Hadis Nabi riwayat Muçulmano, Tirmidzi, Nasa8217i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi viu bersabda: 8220 (Jual-beli) emas dengan perak adalá riba kecuali (dilakukan) secara tunai.8221 .. 8221 hadis Nabi riwayat muçulmana dari Abu Sa8217id al-Khudri, Nabi viu bersabda: janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang deitado janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian Yang lain, dan janganlah, menjual, emas, perak, tersebut, yang, tidak, tunai, dengan, yang, tunai. 8221 Hadis Nabi riwayat muçulmano dari Bara8217 bin 8216Azib dan Zaid bin Arqam. Rasulullah viu melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai). 8221 Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf: 8220Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum Muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang atau halal menghalalkan yang haram dan kaum Muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang atau halal menghalalkan yang haram.8221 8221 Ijma. Ulama sepakat (ijma8217) bahwa akad al-sharf disyariatkan dengan syarat-syarat tertentu. 1. Surat dari pimpinah Unidade Usaha Syariah Banco BNI no. UUS / 2/878 2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari8217ah Pato Nasional Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H / 28 Maret 2002. Dewan Syari8217ah Nasional Menetapkan. FATWA TENTANG JUAL BELÍ MATA UANG (AL-SHARF). Pertama. Ketentuan Umum Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengue ketentuan sebagai berikut: a. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan). B. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan). C. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama e secara tunai (at-taqabudh). D. Apabila berlainan jenis maka, harus, dilakukan, dengan, nilai, tukar (kurs), yang, berlaku, pata, saat, transaksi, secara, tunai. Kedua. Jenis-jenis transaksi Valuação Asing a. Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembélian dan penjualan valendo asing untuk penyerahan pada saat itu (sobre o balcão) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional. B. Transaksi FORWARD, peregrinação de yaitu pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 221524 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, Karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwa8217adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut Belum tentu sama dengan Nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk frente acordo untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil Hajah). C. Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembeliano atau penjualan valas dengan harga ponto yang dikombinasikan dengan pembeliano antara penjualan valas yang sama dengan harga para a frente. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). D. Transaksi OPÇÃO yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unidade de valoração que pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). Ketiga. Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengue ketentuan jika de kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di. Jacarta Tanggal. 14 Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 MBisnis on-line Syariah Bisnis on-line Syariah merupakan bisnis yang dilakukan melali internet dan sesuai dengan kaidah-kaidah yang ditetapkan oleh syariah Islã. Internet sebagai mesin uang tentunya akan memberikan peluang yang sangrar besar bagi siapa saja yang mau mepergunakannya. Namun, banyak, juga, yang, mempertanyakan, apahak, bisnis, online, yang, ada, dunia, internet, sudah, berjalan, sesuai, dengan, prinsip, syariah. Pada da sega yang berhubungan dengan semua bidang bisnis, termasuk bisnis online, baik berupa syarat / prasyarat atau yang lainnya tidak bertentangan dengan azas-azas syariah. Adapun azas-azas dalam akad yang dimaksud adalah sebagai berikut: Azas Ibahah / boleh (mabda8217 al-ibahah) (QS Al Jatsiyah:. 12, Al An8217am: 146, Al A8217raf: 30, Al Maidah: 5) Azas kebebasan berakad (mabda8217 . Hurriyah at-ta8217qud) (QS al Maidah: 1) Azas keseimbangan (mabda8217 at-tawazun fi almu8217awadhah) Azas kemashlahatan (mabda al-mashlahah) Azas Amanah (mabda8217 al-Amanah) Azas Keadilan (mabda8217 al-8216adalah) (QS. Al Maidah: 8) Berksarkan azas-azas yang telah dituliskan diatas, maka aktivitas bisnis on-line syariah dapat berupa aktivitas bisnis yang bersifat komersial. Seperti bisnis-bisnis pada umumnya, bisnis on-line syariah juga dibenarkan mengambil keuntungan dari aktivitas komersial. Hanya Saja, Perlu diingat bahwa karakteristik aktivitas investasi bisnis Syariah on-line terletak pada upaya penolakan kepada perbuatan Riba (bunga, o interesse atau usura).Bisnis on-line Syariah Harus menjalankan prinsip Syariah dalam aktivitas Permodalan atau Hutang dengan ketentuan sebagai berikut: Pertama: Dalam mengambil keuntungan investasi Tidak boleh dihitung berdasarkan persiga dari jumlah modal yang di investasikan, melainkan hanya keuntungannya saja setelah dipotong besar modal. Kedua: keuntungan dalam akad investasi tidak diperhitungkan sejumlah nominal tertanu karena pemastiano didepan atas investiasi sama dengan riba. Ketiga: Sebagai pengganti bunga atas pinjaman modal, pihak yang bekerjasama dapat menentukan nisbah bagi hasil berdasarkan divisão de receita partilha de lucro e perda de atau sehingga belum ada pemastian retorno (pengembalian). Selain mendapatkan keuntungan dari aktivitas investasi berbasis parceria. Bisnis em linha syariah juga memperolah pendapatan dari operasional dengan base tijarah. Prinsip akad tijarah merupakan segala macam aktivitas yang berbasis lucro transação. Artinya, aktivitas operasional bisnis on-line syariah berbasis pada natural certeza contatos. Transaksi dilakukan dengan mepertukarkan aset yang dimiliki sehingga objek pertukaran baik jasa maupun barang harus ditetapkan di awal. FOREX SYARIAH FOREX dalam hukum ISLÃO Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islão, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan / komoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu uang yang-Masing Masing negara mempunyai ketentuan Sendiri dan berbeda satu sama Mistos sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga Timbul PERBANDINGAN Nilai MATA uang antar negara. Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara dengan negar lainnya ini berubah (berluktuasi) setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan dan penawil inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai. HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAIS 1. Ada Ijab-Qobul: --- Ada perjanjian untuk memberi dan menerima O penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Pembeli dan penjual mempunyai wewenang Penuh melaksanakan dan melakukan hukum (dewasa dan berpikiran Sehat) tindakan-tindakan 2. Memenuhi syarat menjadi objek transaksi yaitu jual-beli: Suci barangnya (najis bukan) Dapat dimanfaatkan Dapat diserahterimakan Jelas Barang dan harganya Dijual (dibeli) Oleh Pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya Barang sudah berada dizangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama. Jangan kamu membeli ikan dalam ar, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan. (Hadis Ahmad bin Hambal de Al Baihaqi dari Ibnu Masud) Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifat-sifatnya atau ciri-cirinya. Kemudiano jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai, maka, pembeli, mempunyai, hak, khiyar. Artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah: Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya. Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islã: Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkus / tertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi etiqueta yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. Cit. Hal 135. Mengenai teks kaidah hukum Islão tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al-Asbah al-Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55. JUAL BELI VALUTA ASSISTENTE DAN SAHAM Yang dimksud dengan valga asing adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, sterling inggris, ringgit Malásia dan sebagainya. Apabila antara negara terjadi perdagangan internasional maka tiap negara membutuhkan valuta asing untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir Indonésia Azerbaijão Azerbaijão Azerbaijão Azerbaijão Pedido de Propostas Aviso de pré - Dengan demikian akan timbul pena de perminataan di bursa valuta asing. Setiap, negara, berwenang, penuh, menetapkan, kurs, uangnya, masing-masing (kurs, adalah, perbandingan, nilai, uangnya, terhadap, mata uang, asing), misalnya 1 dolar Amerika Rp. 12.000. Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing (AWJ Tupanno, et al., Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77) FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonésia no: 28 / DSN-MUI / III / 2002, tentáculo Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf). Menimbang: a. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis. B. Bahwa dalam urf tijari (tradição perdagangan) transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang estado hukumnya dalam pandang ajaran islão berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain. C. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman. Mengingat: Firman Allah, QS. Al-Baqarah2: 275:. Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan ibnu Majah dari Abu Said al-Khudri: Rasulullah saw bersabda, Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak) (HR al-baihaqi dan ibnu majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban). Hadis Nabi Riwayat Muçulmano, Abu Daud, Tirmidzi, Nasai, dan Ibn Majah, dengan teks muçulmano dari Ubadah bin Shamit, Nabi viu bersabda: (Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, syair dengan syair, kurma dengan kurma , Dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunei .. Hadis Nabi riwayat muçulmano, Tirmidzi, Nasai, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi viu bersabda: (Jual-beli) emas dengan perak adalah riba kecuali (Dilakukan) secara tunai .. Hadis Nabi riwayat muçulmano dari Abu Said al-Khudri, Nabi viu bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagiano atas sebagian yang lain janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama (nilainya ) Dan janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain dan janganlah menjual emas perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai. Hadis Nabi riwayat Muçulmanos dari Bara bin Azib dan Zaid bin Arqam. Rasulullah saw melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai). Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf: Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. Ijma. Ulama sepakat (ijma) bahwa akad al-sharf disyariatkan dengan syarat-syarat tertentu. Memperhatikan : 1. Surat dari pimpinah Unit Usaha Syariah Bank BNI no. UUS/2/878 2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syariah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H/ 28 Maret 2002. MEMUTUSKAN Dewan Syariah Nasional Menetapkan. FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF). Pertama. Ketentuan Umum Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut: a. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan). b. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan). c. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh). d. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai. Kedua. Jenis-jenis transaksi Valuta Asing a. Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional. b. Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2x24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwaadah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah). c. Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). d. Transaksi OPTION yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unusru maisir (spekulasi). Ketiga. Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di. Jakarta Tanggal. 14 Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 M DEWAN SYARIAH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA

No comments:

Post a Comment